Pusat Kesehatan Masyarakat, yang disingkat Puskesmas,
adalah sebuah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya-upaya kesehatan
yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, serta dapat diterima dan terjangkau
oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat
dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.
Upaya-upaya kesehatan tersebut
diselenggarakan dengan menitik beratkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas
guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan
kepada perorangan. Puskesmas Kedungwuni I merupakan unit pelaksana teknis
kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten
Pekalongan. Pelayanan di Puskesmas kami secara komprehensif ditujukan kepada semua penduduk, dengan
tidak membedakan jenis kelamin dan golongan umur, baik sejak pembuahan dalam
kandungan hingga lanjut usia
Fasilitas pelayanan kesehatan ini
merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat dalam membina peran serta
masyarakat juga memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada
masyarakat. Dengan kata lain puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab
atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Pelayanan
kesehatan yang diberikan puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh yang
meliputi pelayanan kuratif, preventif, promotif, dan rehabilitatif.
Secara umum, Puskesmas dituntut untuk dapat memberikan
pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui
upaya kesehatan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM).
Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan.
Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Dalam
memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas memiliki sub unit pelayanan
seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa
maupun pos bersalin desa (polindes).
0 comments:
Post a Comment