SELAMAT DATANG

PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)

Salah satu upaya vital dalam pencapaian prioritas pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 adalah Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga yang disingkat PIS-PK. Latar Belakang Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program dari Agenda ke-5 Nawa Cita, yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat presiden dan salah satu perwujudan dari amandemen UUD 1945 pasal 28H tentang hak asasi di bidang kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendayagunakan segenap sarana dan potensi yang ada, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun masyarakat. Pembangunan kesehatan secara menyeluruh akan berhasil jika dimulai dari unit terkecil dari masyarakat, yaitu keluarga.

Pembangunan keluarga, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsinya secara optimal.


Sebagai penjabaran dari amanat yang terangkum dalam Undang-Undang tersebut, Kementerian Kesehatan menetapkan strategi operasional pembangunan kesehatan melalui Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga dengan Puskesmas sebagai tonggak awal pelaksanaan kegiatan. Pendekatan keluarga adalah salah satu cara Puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan/meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi dan mendata status kesehatan keluarga di wilayah kerjanya.

Kemenkes sebagai pucuk kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan menargetkan pada tahun 2019 seluruh Puskesmas diseluruh Indonesia sudah mulai melaksanakan kegiatan Program Indonesia sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).  Program Indonesia Sehat menjadi program utama pembangunan kesehatan, yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui Rencana Strategi Kementerian Kesehatan 2015-2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015.

Filosofi dari kegiatan PIS-PK adalah untuk menciptakan pondasi kesehatan yang kuat di pelayanan kesehatan primer tingkat dasar, dalam hal ini Puskesmas, sehingga akses kesehatan tidak hanya berkutat pada saat masyarakat berkunjung ke Puskesmas namun juga terbentuk lewat kunjungan rumah yang terdata dan terstruktur dengan baik. Dari pendataan yang ada diharapkan adanya implikasi pemecahan masalah secara terintegrasi dan berkelanjutan di Puskesmas.


Sasaran dari PIS-PK sendiri  adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok RPJMN 2015-2019, yaitu: Pertama, meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak; Kedua, meningkatnya pengendalian penyakit;

Ketiga, meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan; Keempat, meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan; Kelima, terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan vaksin, dan; Keenam, meningkatnya responsivitas sistem kesehatan.


Penerapan paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan, dan peningkatan mutu menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan. Sedangkan pelaksanaan JKN dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan manfaat (benefit), serta kendali mutu dan biaya. Kesemuanya itu ditujukan kepada tercapainya keluarga-keluarga sehat.

Ada beberapa indikator yang menjadi tolak ukur status kesehatan dari unit terkecil di masyarakat, yang kita sebut keluarga, yang menjadi standar penilaian serta acuan tindak lanjut upaya kesehatan lanjutan sesuai dengan analisa data dan akumulasi data yang didapatkan lewat kegiatan ini. 12 indikator tersebut diantaranya adalah, Keluarga mengikuti program KB, Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan, bayi mendapat ASI ekslusif, bayi mendapat imunisasi, balita mendapat pemantauan pertumbuhan, penderita TB Paru mendapat pengobatan sesuai standar dan penderita hipertensi mendapatkan pengobatan sesuai prosedur.

Selain juga itu, penderita gangguan jiwa mendapat pengobatan dan tidak di telantarkan, anggota keluarga tidak ada yang merokok, keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional, keluarga mempunyai akses air bersih dan keluarga menggunakan jamban sehat.
Bagi anda petugas ksehatan yang berkaitan dengan program PIS-PK maupun siapa saja yang ingin mengetahui lebih jelas seputar program ini, dapat mengunduh buku pedoman dan materi kegiatan PIS-PK yang diterbitkan Kemenkes melalui link (klik tombol) dibawah ini :

0 comments:

Post a Comment