SELAMAT DATANG
Showing posts with label LAYANAN. Show all posts
Showing posts with label LAYANAN. Show all posts

HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN DI PUSKESMAS

Hak dan Kewajiban pasien sebagai individu yang membutuhkan pelayanan kesehatan dilindungi penuh oleh undang-undang yang menjunjung hak azazi manusia dengan tidak mengabaikan ketentuan-ketentuan yang mengikat dalam perundang undangan. Menurut Declaration of Lisbon (1981) dan Patient Bill of Rights (1972) dirumuskan beberapa poin penting seputar hak dan kewajiban pasien...

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) DI PUSKESMAS KEDUNGWUNI I

Upaya Kesehatan Masyarakat Puskesmas yang merupakan kepanjangan dari UKM Puskesmas sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1 Permenkes 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas memiliki pengertian sebagai berikut: Upaya Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disingkat UKM adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya...

PELAYANAN USAHA KESEHATAN PERORANGAN (UKP) PUSKESMAS KEDUNGWUNI I

Salah satu tugas puskesmas adalah memberikan pelayanan bagi perseorangan. Secara spesifik (UKP) Upaya Kesehatan Perorangan adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan. Upaya Kesehatan Perorangan meliputi...

 
×