Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 (Pasal 1 ayat 1) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan pengertian lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Secara Umum Lingkungan adalah keadaan sekitar yang mempengaruhi perkembangan
dan tingkah laku makhluk hidup. Segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang
mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung
juga merupakan pengertian lingkungan.
Menurut Wikipedia Pengertian Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik
yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya,
mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam
lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan
bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat
diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi
perkembangan dan fungsi kehidupan manusia.
Masalah yang selalu dan sampai
saat ini dialami oleh semua negara di dunia adalah pencemaran. Berdasarkan UU
No 23 (1997), pencemaran lingkungan adalah dimasukkannya atau masuknya energi,
zat, makhluk hidup, dan lainnya ke dalam suatu lingkungan oleh kegiatan
manusia. Akibatnya adalah adanya penurunan kualitas hingga pada tingkat
tertentu yang membuat lingkungan hidup tidak dapat berfungsi
sebagaimana peruntukkannya.
Salah satu sumber usaha yang
menghasilkan limbah adalah kegiatan pada rumah sakit, rumah bersalin,
puskesmas, poliklinik, dan sejenisnya. Limbah yang dihasilkan dari kegiatan
usaha tersebut sangat berbahaya bagi lingkungan dan juga masyarakat
disekitarnya. Limbah yang dihasilkan dapat berupa bakteri, virus, limbah cair
dan limbah padat.
Limbah yang berasal dari unit
layanan kesehatan misalnya air limbah Puskesmas, merupakan salah satu sumber pencemaran
air yang sangat potensial. Hal ini di sebabkan karena air limbah puskesmas
mengandung senyawa organik yang cukup tingg, juga kemungkinan mengandung
senyawa-senyawa kimia lain serta mikro-organisme patogen yang dapat menyebabkan
penyakit terhadap masyarakat di sekitarnya. Selain itu air limbah yang
dihasilkan dari kegiatan laboratorium medik kemungkinan mengandung senyawa
organik (lemak, karbohidrat dan protein),
senyawa amoniak, padatan tersuspensi,
logam berat serta mikroorganisme patogen.
Berdasarkan Data Depkes RI Jumlah
Puskesmas Di Indonesia tahun 2010 sebesar 8652 unit dan sebagian besar masih
belum dilengkapi dengan Unit Pengolahan Air Limbah. Oleh karena potensi dampak
air limbah yang berasal fasilitas layanan kesehatan terhadap kesehatan
masyarakat sangat besar, maka seluruh unit fasilitas layanan kesehatan
diharuskan mengolah air limbahnya sampai memenuhi persyaratan standar yang
berlaku.
Berdasarkan Keputusan Mentri
Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : Kep-58/MENLH/12/1995 Tentang
Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan
limbah, Maka Setiap Fasilitas Layatan kesehatan harus mengolah air limbah
sampai standar baku mutu yang dijinkan. dengan demikian maka kebutuhan akan
teknologi pengolahan air limbah puskesmas khususnya yang murah dan hasilnya
baik perlu dikembangkan.
Puskesmas dalam lingkup Dinas
Kesehatan Kabupaten Pekalongan belum seluruhnya memiliki fasilitas pengolahan
limbah atau Instalasi Pengolahan air Limbah yang disingkat IPAL. Dari 26
puskesmas terdapat 3 puskesmas yang mulai dilengkapi dengan fasilitas IPAL, dan
itu salah satunya adalah Puskesmas Kedungwuni I. Sesuai dengan fungsi pokok Puskesmas
sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar yang menyeluruh, terpadu dan merata maka
Puskesmas berkewajiban untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan masyarakat sekaligus
kesehatan lingkungan tinggal masyarakat khususnya dan lingkungan sekitar
Puskesmas khususnya.
Dalam prosesnya ada beberapa
rangkaian tahap yang dilalui dalam pengolahan air limbah agar tidak lagi
berbahaya ataupun merugikan serta merusak lingkungan beserta ekosistem didalamnya.
Ada lima tahapan penting yang perlu dilalui oleh air limbah demi mendapatkan
hasil saringan yang bisa digunakan lagi. Untuk penjelasan lebih lanjutnya bisa
dilihat di bawah ini:
1. Tahap pertama, yang dilakukan adalah air limbah
tersebut dialirkan ke tempat instilasi. Karena alat yang disedikan sebuah ruang
pengaliran agar air limbah masuk kedalam tempat penyaringan dengan lancar.
2. Tahap kedua, air limbah akan melalui proses
pertama yaitu suatu wadah yang berisi air yang bercampur dengan pasir.
Tujuannya untuk melakukan pengendapan partikel-partikel kotor yang ada di air
limbah itu. Yang akan mengendapkan partikel tersebut butiran-butiran kecil
karbon yang terselip di pasir tersebut yang akan mengikat partikel kotor yang
ada di air limbah tersebut.
3. Tahap ketiga, air limbah yang telah di saring
melalui wadah penampungan pasir akan diteruskan ke wadah yang berisi batu
kerikil. Fungsinya hampir sama pada wadah sebelumnya dimana partikel-parttikel
yang tidak berhasil diendapkan oleh pasir akan diproses wadah berisi kerikil.
4. Tahap keempat, adalah air limbah akan menuju ke
wadah berisi tanaman eceng gondok, ukuran wadah ini lebih besar di banding dua
wadah sebelumnya. Karena dalam proses ini memerlukan banyak tanaman eceng
gondok untuk menetralisasi air limbah. Tanaman eceng gondok yang sering kita
lihat di beberapa sungai atau danau memiliki fungsi untuk menyaring dan
membersihkan partikel air yang kotor. Karena tanaman ini memiliki zat kimia
bersifat penyerap seperti amonia dan fosfat.
5. Setelah melewati keempat tahap di atas maka pada
tahap yang terakhir ini adalah fase uji coba, dalam wadah penampung ini berisi
air yang terdapat beberapa ekor ikan. Karena ikan biasanya digunakan sebagai
sampel dalam uji coba penyaringan air salah satunya IPAL ini.
Ikan dalam penampungan ini berguna sebagai indikator, untuk mengetahui seberapa
bersihnya air limbah tersebut disaring. Dalam proses kita hanya memili dua opsi
sebagai kesimpulan yaitu jika ikan dalam penampungan tersebut hidup saat
beberapa jam proses penyaringan, maka air tersebut bisa dikatakan bersih dan
begitupun sebaliknya.
Demikian sekelumit informasi
dari kami seputar Instalasi Pengolahan Air Limbah, semoga dapat memberikan
sedikit pengertian, gambaran, wawasan dan pengetahuan bagi Anda para pembaca
dan sahabat MASNITU. Salam sehat dari kami.....Tetap Sehat dan Tetap Bahagia
0 comments:
Post a Comment