SELAMAT DATANG

WORKSHOP SEHARI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI PUSKESMAS KEDUNGWUNI I


Penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan merupakan salah satu masalah yang masih menjadi perhatian besar seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia. Seiring perkembangan zaman serta meningkatnya pemahaman masyarakat akan hak mereka saat mendapatkan pelayanan kesehatan, tak bisa dipungkiri jika di masa datang, kelalaian petugas kesehatan dalam melindungi pasien dari infeksi tambahan selama berkunjung ke fasilitas kesehatan bisa berujung pada tuntutan hukum. Perlindungan dan pencegahan infeksi tak hanya berlaku pada pasien serta pengunjung institusi kesehatan, namun juga berlaku pada para petugas yang bertugas sebagai bentuk perlindungan keselamatan kerja dan memberikan mereka rasa nyaman dan aman saat melakukan interaksi dengan pasien maupun kontak langsung dengan infectious agent yang berpotensi merugikan kesehatan mereka sendiri.

Menyanyikan Lagu Mars Puskesmas Kedungwuni I sebelum acara dimulai
Kerugian sosial dan finansial akibat infeksi nosokomial di layanan kesehatan dapat berpotensi merugikan ekonomi negara dan mengubah arah kebijakan negara, khususnya untuk biaya tambahan yang terkait dengan perawatan, penggunaan antibiotika (dengan risiko resistensinya) dan obat-obatan lain, penambahan kuantitas dan kapasitas peralatan medis, serta penurunan produktifitas kerja.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 menyebutkan perihal Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Salah satu pertimbangan diterbitkannya Pemenkes ini, disebutkan dalam bab pertimbangan, adalah untuk mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional khususnya upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.

Simulasi Penggunaan APD
Selain itu juga terkait bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 270 / Menkes / SK/ III/2007 tentang Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya, dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 / Menkes/ SK/ III/2007 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya, sudah perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan mengenai pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.


Simulasi prosedur dekontaminasi dan desinfeksi 
Upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan akan efektif bila terlebih dahulu petugas di lapangan dan pengambil kebijakan memahami konsep dasar penyakit infeksi. Oleh karena itu perlu disusun pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan agar terwujud pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi di dalam fasilitas pelayanan kesehatan serta dapat melindungi masyarakat serta petugas pelaksana di Puskesmas dan mampu mewujudkan patient safety yang pada akhirnya juga akan berdampak pada efisiensi pada manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan.

Pedoman PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga melindungi sumber daya manusia kesehatan, pasien dan masyarakat dari penyakit infeksi yang terkait pelayanan kesehatan.

Arahan tatacara pemakaian APD saat bekerja
Sebagai bentuk kewaspadaan dini dan bentuk peningkatan pelayanan yang bermutu dan sesuai standar yang baku, Puskesmas Kedungwuni I melaksanakan kegiatan Workshop sehari tentang Pengendalian dan Pencegahan Infeksi yang diperuntukkan bagi seluruh karyawan Puskesmas. Kegiatan ini berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kapabilitas petugas dalam mengendalikan dan mencegah infeksi di lingkungan kerja mereka.

Acara workshop ini dipandu dan dibimbing oleh narasumber dari internal petugas Puskesmas Kedungwuni I yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan mengenai Pengendalian dan Pencegahan Infeksi. Diharapkan kegiatan ini memberikan pencerahan seputar PPI, serta dapat menumbuhkan motivasi serta peningkatan rasa disiplin dalam pemeliharaan hygiene diri dan lingkungan serta menjadikan penggunaan alat pelindung diri saat bertugas sebagai rutinitas dan budaya kerja mereka.

0 comments:

Post a Comment