SELAMAT DATANG

WORKSHOP PENGELOLAAN OBAT DAN PENGOBATAN RASIONAL DI PUSKESMAS

Workshop Pengelolaan Obat dan Pengobatan Rasional di Puskesmas bertempat di Aula Gedung B #Masnitu, dengan narasumber dr. M. Hasyim Purwadi, M.Kes dan Dra. Dwi Kutsiatun, Apt (Kamis, 28 November 2019)


Sahabat Sehat Masnitu,
Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa Penggunaan obat harus dilakukan secara rasional.
Penggunaan obat dikatakan rasional apabila pasien menerima pengobatan sesuai dengan kebutuhan klinisnya, dalam dosis yang sesuai, dalam periode waktu yang adequate dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.


Alasan penggunaan obat rasional adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja obat yang merupakan salah satu upaya cost effective medical interventions.


Selain itu penggunaan obat secara rasional dapat mempermudah akses masyarakat memperoleh obat dengan harga yang terjangkau, mencegah dampak penggunaan obat yang tidak tepat yang dapat membahayakan pasien serta meningkatkan kepercayaan pasien terhadap mutu pelayanan kesehatan.
Tetap Sehat dan Tetap Bahagia.

0 comments:

Post a Comment