Penyelenggaraan ibadah haji
sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 bertujuan
memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi
jemaah haji sehingga jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan
ajaran Islam. Penyelenggaraan ibadah haji menyangkut persiapan di Tanah Air
hingga pelaksanaan di Tanah Suci.
Puskesmas Kedungwuni I dan Dinas
Kabupaten Pekalongan saat ini sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan dan
pembinaan kesehatan bagi jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2019.
Jemaah haji diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas,
pemeriksaan kesehatan yang dimaksud merupakan pemeriksaan khusus jemaah haji
yaitu mulai dari pemeriksaan fisik, laboratorium dan pemeriksaan kejiwaan.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi jemaah haji, jika
mengalami gangguan kesehatan akan diberikan pengobatan. pemeriksaan ini dapat dilakukan secara berkelompok maupun individu, calon
haji tinggal datang ke puskesmas dengan membawa KTP asli yang selanjutnya akan
diberikan rujukan untuk tahapan tes kesehatan yang akan dilalui oleh calon
jamaah haji.
Imunisasi Calon Haji |
Setelah pemeriksaan kesehatan
maka dilakukan upaya pembinaan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan
kesehatan atau setidaknya mempertahankan status kesehatan jemaah haji agar
tetap memenuhi syarat istithaah kesehatan sampai menjelang keberangkatan.
Pembinaan kesehatan yang dilakukan berupa penyuluhan kesehatan jemaah haji dan
pengukuran kebugaran yang menggunakan metode rockport atau six minute walking
test. Pembinaan kesehatan ini dapat dilakukan di puskesmas saat pemeriksaan
kesehatan, atau dilapangan terbuka ataupun di KUA atau Asrama haji saat jemaah
haji melakukan manasik haji. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama
bekerja sama untuk mewujudkan jemaah haji sehat dan mabrur.
Pemeriksaan dan Kunjungan Rumah Calon Haji |
Pemeriksaan kesehatan dilakukan
secara berkelanjutan dan bersifat komprehensif dengan melaksanakan proses
pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan pemeliharaan kesehatan jemaah haji
sesuai standar agar jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan
sebaik-baiknya. Pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan haji berfungsi
sebagai alat prediksi risiko kesakitan dan potensi kematian. Seluruh catatan
medis jamaah haji, dari pemeriksaan pertama sampai pemeriksaan terakhir akan
terekam dalam kartu kesehatan jamaah haji, . Sistem digital ini memudahkan
petugas dalam mengakses sistem komputerasi sistem haji terpadu bidang kesehatan.
Data kesehatan jemaah haji bisa dibuka melalui ponsel dan komputer yang
tersambung dengan jaringan Internet. Petugas kesehatan cukup memindai kode
garis (barcode) yang terdapat pada KKJH.
Salam Sehat, Semoga Tetap Sehat dan Menjadi Haji yang Mabrur
.
0 comments:
Post a Comment