SELAMAT DATANG

DEKLARASI STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN

Sahabat MASNITU,

Hari ini (Kamis, 10 Januari 2019) bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Kedungwuni diadakan kegiatan Lintas Sektoral dalam rangka pencepatan gerakan stop Buang Air Besar Sembarangan. Kegiatan yang dihadiri unsur-unsur sentral sektoral di wilayah Kecamatan Kedungwuni ini juga diisi oleh deklarasi secara simbolik oleh para pejabat Muspika dan seluruh kepala desa/kelurahan di Kecamatan Kedungwuni.


Acara yang dipimpin langsung oleh Camat Kedungwuni Bapak Bambang Dwi Yuswanto, S.IP ini, dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Kedungwuni, Danramil 06/Kedungwuni, Kapolsek Kedungwuni, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pekalongan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Pekalongan, BKK dan perwakilan dari Puskesmas Kedungwuni I dan Kedungwuni 2.



Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS/Open Defecation) merupakan perilaku yang kontradiktif dengan pola budaya hidup sehat. BABS adalah suatu tindakan membuang kotoran/tinja di area terbuka seperti ladang, sawah, semak-semak, sungai, pantai dan area-area terbuka lainnya yang jika dibiarkan akan mengkontaminasi dan mencemari lingkungan, baik tanah, air maupun udara.
dalam aspek kesehatan, kebiasaan tersebut diatas dapat menjadi sumber penyebab timbulnya beragam penyakit terutama yang berhubungan dengan pencernaan di masyarakat, dan secara etika dan normatif perilaku BABS merupakan tindakan yang tidak beretika dan tidak menghargai lingkungan serta masyarakat yang berdiam di sekitar lokasi BABS.


Budaya Buang Air Besar pada tempatnya disebut juga dengan Open Defecation Free (ODF), yang jika dijabarkan adalah suatu kondisi ketika setiap individu mempunyai kesadaran moral dan perilaku hidup sehat dengan tidak Buang Air besar Sembarangan.

Dampak positif dari ODF adalah memutus mata rantai penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Sebagai tindak lanjutnya adalah dilakukannya rekayasa akses masyarakat pada jamban sehat di tiap desa/kelurahan hingga tercipta Open Defecation Free 100 persen pada seluruh komunitas.


Istilah ODF sendiri disematkan pada desa/kelurahan yang bebas dari BABS 100 persen dengan indikator masyarakatnya telah Buang Air Besar di jamban sehat dengan kata lain masyarakat desa/kelurahan mencapai perubahan perilaku sesuai dengan Pilar pertama dari 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika :
  • Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
  • Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
  • Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
  • Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
  • Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
  • Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
  • Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
  • Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
  • Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.
Kementerian Kesehatan sendiri telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan.
Berikut syarat-syarat tersebut:
  • Tidak mencemari air
  • Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester. Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut.
  • Tidak mencemari tanah permukaan
  • Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
  • Bebas dari serangga
  • Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah.
  • Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk. Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya Lantai jamban harus selalu bersih dan kering Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup.
  • Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
  • Aman digunakan oleh pemakainya
  • Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan bata atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat laiN yang terdapat di daerah setempat
  • Lantai jamban rata dan miring kearah saluran lubang kotoran
  • Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
  • Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
  • Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
  • Jamban harus berdinding dan berpintu. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan
Semoga kesadaran akan pentingnya hidup sehat pada sahabat-sahabat Masnitu berada akan tetap terjaga hingga dapat mewariskan lingkungan yang sehat dan juga mewariskan budaya perilaku sehat bagi generasi kita kelak dimasa yang akan datang

Terima Kasih, Salam Sehat dan Sejahtera untuk kita semua....Tetap Sehat dan tetap Bahagia.


0 comments:

Post a Comment