Hujan adalah sebuah berkah yang
banyak dinantikan kedatangannya, namun musim penghujan juga membawa ancaman rutin
yang mematikan. Salah satu ancaman yang perlu diwaspadai di musim penghujan
adalah penyebaran penyakit DBD yang meningkat. Pada umumnya selain faktor iklim
tropis di Indonesia, kelalaian manusia dan ketidak pedulian terhadap
lingkunganlah yang menyumbang peran besar dalam penyebaran penyakit ini.
Disaat angka kejadian DBD
meningkat di masyarakat seperti akhir-akhir ini, masih banyak ditemui pemahaman
masyarakat yang keliru tentang metode
fogging/pengasapan sebagai hal yang wajib dilaksanakan saat ditemukan kasus DBD
di masyarakat.
Dr Riris Andono Ahmad (peneliti
dalam World Mosquito Program di Pusat Kedokteran Tropis, Fakultas Kedokteran,
Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM Yogyakarta) menerangkan,
tidak semua upaya fogging membawa dampak dalam memberantas
nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD) itu. Bahkan, jika tidak cermat,
tindakan fogging justru kontraproduktif. Riris adalah.
Fogging sendiri sejatinya hanya
untuk memberantas nyamuk dewasa, itupun harus ada KDRS (Kewaspadaan Dini Rumah
Sakit). Setelah ada KDRS baru dilaksanakan kegiatan PE (Penyelidikan
Epidemiologi), untuk memastikan apakah benar di daerah tersebut endemis DB
Cara paling efektif untuk
menurunkan populasi nyamuk ialah dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di
dalam rumah dan lingkungan sekitar rumah. PSN bisa dilakukan dengan cara
memberikan larvasida pada tempat penampungan air, memeriksa tempat yang dapat
menampung air, juga memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar.
Selain itu, menutup lubang pada
pohon atau pagar, tidak membiasakan menggantung pakaian, memelihara ikan
pemakan jentik, memasang kawat kasa pada ventilasi rumah, menanam tanaman
pengusir nyamuk, memakai lotion anti nyamuk serta gotong royong membersihkan
lingkungan.
Guru Besar Universitas Indonesia
Prof dr Saleha Sungkar juga mengatakan fogging hanya efektif untuk
penanggulangan saat terjadi kasus kejadian luar biasa (KLB) DBD di suatu daerah.
Fogging, kata Saleha, cepat
sekali untuk menurunkan populasi nyamuk. Namun dia tidak menganjurkan jika
pengasapan dilakukan secara rutin karena dinilai kurang efektif untuk
memberantas populasi nyamuk.
Tak hanya kurang efektif,
pengasapan menggunakan insektisida secara rutin juga mahal, mencemari
lingkungan, bisa membuat vektor penular resisten, dan hanya memberikan keamanan
palsu.
Dia menilai masyarakat sering
kali merasa aman jika daerahnya sudah dilakukan pengasapan untuk mencegah demam
berdarah padahal fogging tersebut hanya membunuh nyamuk dewasa dan masih
menyisakan telur dan larva atau jentik nyamuk.
Terlebih lagi ada sejumlah
masyarakat yang tidak mau dilakukan fogging di dalam rumah dan hanya di lingkungan
sekitarnya saja. Padahal banyak nyamuk yang bersembunyi di dalam rumah seperti
tumpukan pakaian atau barang-barang lainnya.
Berdasarkan Peraturan menteri
Kesehatan RI No 1501/Menkes/Per/X/2010, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya
kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah
dalam kurun waktu tertentu.
Adapun tujuh kriteria KLB yaitu :
1. Dikatakan KLB apabila memenuhi salah satu
kriteria sebagai berikut timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak
ada atau tidak dikenal pada suatu daerah,\
2. Peningkatan kejadian kesakitan terus-meneurs
selama 3 kurun waktu dalam jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya,
3. Peningkatan kesakitan dua kali atau lebih
dibandingan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari atau minggu
menurut jenis penyakitnya,
4. Jumlah penderita baru dalam periode satu bulan
menunjukan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata
perbulan dalam tahun sebelumnya,
5. Rata-rata
jumlah kejadian kesakitan per bulan selama satu tahun meunjukan kenaikan dua
kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kesakitan perbulan pada
tahun sebelumnya,
6. Angka kematian kasus suatu penyakit (CFR) dalam
satu kurun waktu menunjukan kenaikan kenaikan 50 persen atau lebih dibandingkan
dengan CFR periode sebelumya dalam kurun waktu yang sama,
7. Angka proporsi penyakit (proportional rate)
penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih
dibandingkan satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
0 comments:
Post a Comment