SELAMAT DATANG

FOGGING DAN DBD


Hujan adalah sebuah berkah yang banyak dinantikan kedatangannya, namun musim penghujan juga membawa ancaman rutin yang mematikan. Salah satu ancaman yang perlu diwaspadai di musim penghujan adalah penyebaran penyakit DBD yang meningkat. Pada umumnya selain faktor iklim tropis di Indonesia, kelalaian manusia dan ketidak pedulian terhadap lingkunganlah yang menyumbang peran besar dalam penyebaran penyakit ini.

Disaat angka kejadian DBD meningkat di masyarakat seperti akhir-akhir ini, masih banyak ditemui pemahaman  masyarakat yang keliru tentang metode fogging/pengasapan sebagai hal yang wajib dilaksanakan saat ditemukan kasus DBD di masyarakat.

Dr Riris Andono Ahmad (peneliti dalam World Mosquito Program di Pusat Kedokteran Tropis, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM Yogyakarta) menerangkan, tidak semua upaya fogging membawa dampak dalam memberantas nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD) itu. Bahkan, jika tidak cermat, tindakan fogging justru kontraproduktif. Riris adalah.


Fogging sendiri sejatinya hanya untuk memberantas nyamuk dewasa, itupun harus ada KDRS (Kewaspadaan Dini Rumah Sakit). Setelah ada KDRS baru dilaksanakan kegiatan PE (Penyelidikan Epidemiologi), untuk memastikan apakah benar di daerah tersebut endemis DB
Cara paling efektif untuk menurunkan populasi nyamuk ialah dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di dalam rumah dan lingkungan sekitar rumah. PSN bisa dilakukan dengan cara memberikan larvasida pada tempat penampungan air, memeriksa tempat yang dapat menampung air, juga memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar.

Selain itu, menutup lubang pada pohon atau pagar, tidak membiasakan menggantung pakaian, memelihara ikan pemakan jentik, memasang kawat kasa pada ventilasi rumah, menanam tanaman pengusir nyamuk, memakai lotion anti nyamuk serta gotong royong membersihkan lingkungan.

Guru Besar Universitas Indonesia Prof dr Saleha Sungkar juga mengatakan fogging hanya efektif untuk penanggulangan saat terjadi kasus kejadian luar biasa (KLB) DBD di suatu daerah.
Fogging, kata Saleha, cepat sekali untuk menurunkan populasi nyamuk. Namun dia tidak menganjurkan jika pengasapan dilakukan secara rutin karena dinilai kurang efektif untuk memberantas populasi nyamuk.

Tak hanya kurang efektif, pengasapan menggunakan insektisida secara rutin juga mahal, mencemari lingkungan, bisa membuat vektor penular resisten, dan hanya memberikan keamanan palsu.
Dia menilai masyarakat sering kali merasa aman jika daerahnya sudah dilakukan pengasapan untuk mencegah demam berdarah padahal fogging tersebut hanya membunuh nyamuk dewasa dan masih menyisakan telur dan larva atau jentik nyamuk.

Terlebih lagi ada sejumlah masyarakat yang tidak mau dilakukan fogging di dalam rumah dan hanya di lingkungan sekitarnya saja. Padahal banyak nyamuk yang bersembunyi di dalam rumah seperti tumpukan pakaian atau barang-barang lainnya.


Berdasarkan Peraturan menteri Kesehatan RI No 1501/Menkes/Per/X/2010, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Adapun tujuh kriteria KLB yaitu :

1. Dikatakan KLB apabila memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah,\
2.   Peningkatan kejadian kesakitan terus-meneurs selama 3 kurun waktu dalam jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya,
3.  Peningkatan kesakitan dua kali atau lebih dibandingan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari atau minggu menurut jenis penyakitnya,
4. Jumlah penderita baru dalam periode satu bulan menunjukan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya,
5.   Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama satu tahun meunjukan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kesakitan perbulan pada tahun sebelumnya,
6. Angka kematian kasus suatu penyakit (CFR) dalam satu kurun waktu menunjukan kenaikan kenaikan 50 persen atau lebih dibandingkan dengan CFR periode sebelumya dalam kurun waktu yang sama,
7. Angka proporsi penyakit (proportional rate) penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.






0 comments:

Post a Comment